“Tolong dihargai beliau sebagai penyanyi. Kalau memang mau memanyikan permisi dulu, minta izin dulu. Mereka (perusahaan label) ada keuntungan di sini tapi pencipta dan penyanyinya tidak dapat apa-apa,” kata Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum Daniel Sahuleka, saat itu.